Oknum Polisi Penembak Harimau Dilaporkan ke Propam

Mewan Haqulana , Jurnalis
Minggu 13 September 2015 04:18 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Harimau (foto: Okezone)
Share :

PALEMBANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melaporkan oknum polisi penembak Harimau Sumatera yang terperangkap jerat di Desa Tanjung Taman, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Nunu Anugrah mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Taman dan melakukan visum bangkai raja rimba Sumatera itu.

"Penembakan yang dilakukan tidak prosedural, pihak kepolisian tidak berkoordinasi dengan BKSDA sebelum mengambil tindakan pembunuhan itu. Kami baru diberi tahu saat harimau sudah mati," tutur Nunu, Sabtu (12/9/2015).

Harusnya hewan dilindungi itu masih bisa diselamatkan, apalagi kondisinya saat ditemukan dalam keadaan terjerat. Meski Kantor BKSDA Sumsel cukup jauh, kalau cepat kordinasi pihaknya bisa mencari solusi agar manusia aman dan satwa selamat.

"Memang BKSDA terdekat ada di Lahat sekitar 4 jam perjalanan darat, tapi bila cepat diberitahu, kami bisa mengarahkan prosedur penanganan konfliknya seperti apa. Atau minta bantuan BKSDA Bengkulu yang lebih dekat dengan lokasi," tegasnya.

Karena pelaku penembakan adalah oknum aparat, maka BKSDA tidak bisa memprotes terlalu jauh. Apalagi, tindakan yang dilakukan itu atas permintaan warga dan demi keamanan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Propam terkait tidak lanjut kasus ini," jelasnya.

Tindakan yang dilakukan oknum tersebut bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta.

Dia menambahkan populasi dan habitat harimau di Sumatera Selatan yang terdata saat ini, berada di kawasan Taman Nasional Sembilang Banyuasin ada empat ekor, kemudian delapan ekor di Muara Medak Musi Banyuasin, habitatnya juga ada di wilayah Kabupaten Muara Enim, serta wilayah perbatasan dengan Bengkulu dan Jambi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya