JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyetujui anggaran jamuan makan di Balai Kota Jakarta sebesar Rp6,6 miliar untuk satu tahun.
Peruntukan anggaran tersebut untuk membiayai sekira 600 acara yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akibat kebijakan tersebut, Ahok sempat mendapat kritik dari DPRD DKI Jakarta yang menilai anggaran ini terlalu besar.
Menanggapi kritik itu, Ahok mengatakan dana yang disediakan justru tak mencukupi. Namun jika memang ada kelebihan anggaran, bisa dikembalikan ke APBD.
"Kita tinggal cek saja. Kadang-kadang mereka juga bilang enggak cukup. Tamu pelantikan kita siapin snack macam-macam. Makanya, saya enggak tahu. Kalau kita tinggal hitung. Kalau enggak cukup ya dibalikin di (APBD) perubahan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9/2015).