Asimilasi merupakan proses pembinaan terhadap narapidana dengan penyatuan hidup, kehidupan dan penghidupanya dengan masyarakat. Kegiatan asimilasi ini berlangsung sampai 2/3 masa pidananya dan akan di evaluasi secara berkala.
Diketahui, Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Pengadilan telah menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun kepada Antasari.
Antasari sempat mengajukan kasasi, namun kemudian ditolak Mahkamah Agung (MA), sehingga dia tetap divonis 18 tahun. Meski telah dieksekusi, Antasari sempat mengajukan dua kali Peninjauan Kembali (PK). Namun keduanya tetap ditolak oleh MA.
(Fahmi Firdaus )