Annas Maamun Diduga Suap Anggota DPRD Riau Lainnya

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 16 September 2015 23:50 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014 Ahmad Kirjauhari resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap pengesahan Rancangan APBD-P 2014 dan APBD-P 2015 Provinsi Riau.

Kuasa hukum Kirjauhari, M. Musa mengatakan, dalam pusaran suap yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun ini, turut pula melibatkan sejumlah Anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Menurut dia, ada sejumlah nama legislator Riau saat itu yang menikmati suap Annas Maamun.

"Ada empat sampai lima orang diperkirakan (yang menerima uang dari Annas Maamun)," ungkap Musa tanpa mau menyebutkan siapa nama legislator itu, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015) malam.

Musa membeberkan, uang yang diterima kliennya serta sejumlah anggota DPRD lainnya berkisar Rp1 miliar. Namun, dirinya tak mengetahui rincian pasti yang untuk masing-masing para wakil rakyat Riau itu. "Tidak sampai Rp1 miliar untuk semuanya. Belum jelas, silakan lihat perkembangannya," tukasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya