Antasari saat ini sedang menjalani asimilasi hingga 2/3 masa tahanannya atas kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menjalaninya dengan bekerja di kantor notaris di kawasan Tangerang dan digaji Rp3 juta per bulan. Gajinya sendiri langsung disetor ke negara.
Namun, Antasari yang divonis 18 tahun penjara itu justru merasa khawatir setelah proses asimilasinya di publikasikan. Dia khawatir ada orang yang ketakutan dan kembali 'menghabisinya'.
"Hari ini semua media menulis tentang saya, semua memuat. Saya khawatir mereka (orang yang dianggapnya membencinya) akan ketakutan, lalu berpikir untuk kembali menghabisi saya," ujar Antasari Azhar Rabu 10 September 2015.
Apalagi banyak yang memiliki kepentingan menjelang 2019. Dirinya merasa bukan hanya khawatir akan keselamatan dirinya tetapi juga keluarganya.
"Jadi jangan dipikir enak, saya ini khawatir," ujarnya.
(Arief Setyadi )