Fadli Serahkan Topi dan Dasi Pemberian Trump ke KPK

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 18 September 2015 16:15 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyerahkan oleh-oleh dari bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berupa sebuah topi berwarna putih bertulis "make Amerika great again" dan dasi berwarna merah kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Penyerahan ini dilakukan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra karena ‘gerah’ dianggap menerima gratifikasi. Awak media di KPK sempat luput dengan penyerahan ini karena Fadli mewakilkan tugas tersebut kepada Stafnya bernama Hasbi. Pelaporan ini menurut Hasbi sudah dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi, Jumat (18/9/2015).

Saat dihubungi, Fadli menganggap dua barang tersebut bukanlah gratifikasi. Pasalnya, pemberian dianggap gratifikasi jika mencapai nilai Rp10 juta atau lebih.

"Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp10 juta. Harga topi mana ada yang di atas 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp50 ribu," tutupnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya