Dari informasi tersebut, Presiden bisa mengambil tindakan konkrit kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar hak pengelolaan hutan (HPH) atau yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan.
"Karena pemainnya banyak, mungkin Presiden takut. Kan datanya sudah ada di kepolisian. Ambil semua yang melanggar. Kejaksaan dan kepolisian punya intelijen, ada semua datanya kok masih lambat juga," kata dia.
Sebelumnya pada Minggu 6 September 2015, Jokowi beserta rombongan dari Istana Kepresidenan Jakarta ke lokasi kebakaran hutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki), Sumatera Selatan.
Selain menghimbau kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi terkait untuk bertindak serius dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan. Jokowi menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan hutan yang diduga dilakukan perusahaan-perusahaan yang berdiri di dekat lahan hutan.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))