NEW YORK – Di sela-sela penyelenggaraan Sidang Majelis Umum PBB ke-70, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Albania Ditmir Bushati, mengadakan pertemuan bilateral di New York, Amerika Serikat (AS).
Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Albania telah menandatangani Persetujuan Bebas Visa bagi pemegang paspor Diplomatik dan Dinas guna lebih mendorong interaksi dan kerja sama di antara kedua negara.
Persetujuan itu telah ditandatangani dalam pertemuan bilateral Menlu RI dan Menlu Albania. Selain penandatanganan perjanjian tersebut, kedua Menteri juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) perihal Konsultasi Bilateral RI-Albania yang menandai keinginan dari kedua negara untuk meningkatkan hubungan di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, dan bidang lainnya.
“Kedua negara merasa sangat senang dengan telah ditandatanganinya kedua perjanjian pada hari ini. Kedua perjanjian tersebut akan dapat lebih meningkatkan hubungan kerja sama bilateral,” ujar Menlu Retno, melalui rilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima Okezone, Senin (28/9/2015).