JAKARTA - Aktivis petani Salim Kancil, menjadi korban tewas oleh orang tak dikenal akibat melakukan penolakan pertambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ken Yusriansyah mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera bertindak. Pasalnya, pembunuhan itu termasuk kejahatan yang luar biasa, karena para petani suaranya seolah dibungkam lantaran telah melakukan penolakan terhadap pertambangan pasir.
"Kejadian pembunuhan dilakukan di depan umum ini adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa, dan kita meminta agar Komnas Ham segera turun ke lapangan," ujar Ken saat melakukan konfrensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Komnas HAM juga agar mendesak aparat kepolisian jangan hanya mengungkap kasus pembunuhan satu orang petani itu. Melainkan harus ke masalah perijinan melakukan kegiatan penambangan itu.
"Jadi harus menyelesaikan akar masalah, dan mencari fakta dari sumber masalah," katanya.
Sekedar informasi, Penganiayaan dan pembunuhan tersebut terjadi pada, Sabtu 26 September 2015 pagi. Petani yang tewas terbunuh yakni Salim Kancil.
Di mana menurut laporan, Salim dijemput oleh sejumlah preman yang disinyalir suruhan kepala desa dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar.
Salim dianiaya secara beramai-ramai dengan kedua tangan terikat. Setelah meninggal, mayatnya dibuang di tepi jalan dekat areal perkebunan warga.
Sementara korban penganiayaan lainnya, Tosan, saat ini mengalami luka parah dan dalam kondisi kritis di rumah sakit di Malang. Dia juga dijemput paksa di rumahnya. Tosan dihajar beramai-ramai di dekat rumahnya sebelum diselamatkan warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Salim Kancil dan Tosan termasuk petani dari sekian banyak petani lainnya yang kukuh bertahan melakukan penolakan secara terbuka.
(Fiddy Anggriawan )