JAKARTA – Bencana kabut asap yang saat ini melanda Indonesia, Malaysia, dan Singapura harus segera diselesaikan secara bersama-sama. Demikian kata Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hussein.
Dubes Zahrain mengatakan saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk saling menyalahkan atas bencana yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan itu. Berdasarkan hal tersebut, dia meminta sebuah usaha yang serius dan tegas dari negara-negara yang terlibat.
"Ini bukan masalah Malaysia, bukan masalah Indonesia. Ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan secara kolektif," kata Dubes Zahrain saat ditemui di kantornya, Selasa (29/9/2015).
Menurutnya, undang-undang khusus harus dibentuk untuk mengatasi masalah kabut asap yang berlangsung setiap tahun. UU tersebut diperlukan tidak hanya untuk keperluan hukum namun juga untuk melakukan sebuah langkah nyata.
Indonesia telah berupaya mengatasi munculnya kabut asap dengan mengambil tindakan hukum kepada para pelaku pembakaran. Namun, menurut Dubes Zahrain, upaya itu tidak cukup tanpa diikuti dengan langkah untuk mencegah hal serupa terulang lagi.
Kabut asap atau yang dikenal dengan sebutan ‘jerebung’ di Malaysia adalah sebuah fenomena tahunan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Bencana ini telah menimbulkan berbagai masalah dan kerugian baik di Negeri Jiran maupun di dalam negeri Indonesia.
(Hendra Mujiraharja)