Penghuni Apartemen Laporkan Pengembang ke Polisi

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 29 September 2015 16:53 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Salah seorang penghuni apartemen, Dede mengaku  telah membayar lunas seluruh kewajiban atas penjualan unit di Signature Park Apartemen yang dilakukan oleh Pikko Group selaku pengembang.

Sehingga, dengan sudah adanya pelunasan tersebut warga telah menjadi pemilik dan berhak mendapat kepastian atas status pengelolaan dan kepemilikan di Signature Park Apartement.

“Warga telah membayar lunas seluruh kewajiban atas penjualan unit di Signature Park Apartement yang dilakukan oleh pengembang, Pikko Group," ujarnya.

Dia berharap ada itikad baik dari Pikko Group untuk bersama-sama melakukan komunikasi dan dialog. "Dengan tujuan memberikan kejelasan atas status pengelolaan dan kepemilikan warga di Signature Park Apartement," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya