Aktivis Dibantai, Bukti Pemerintah Gagal Atasi Konflik Agraria

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 30 September 2015 03:24 WIB
ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

"Kita mendesak pemerintah untuk membentuk kelembagaan yang otoritas bisa menjalankan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria untuk keadilan sosial," sambungnya.

Menurut Kent, sebenarnya pemerintah telah mempunyai Undang-Undang yang mengatur tentang Agraria yang tertuang dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960. Namun, kata dia, sampai saat ini tidak pernah dijalankan dengan baik oleh pemerintah.

"Saya belum lihat komitmen politik pemerintah yang kuat untuk menyelesaikan soal-soal pokok konflik agraria. Jika ada, paling hanya dalam kertas yang tidak aplikatif," sindirnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya