Ruslan dicokok polisi di Jalan Ruslan KM 7 tepatnya di depan HBR Motik dekat pabrik Indomie saat sedang berbelanja. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp1,2 juta
Di hadapan petugas, tersangka yang merupakan seorang petani di daerah Air Baluy itu mengatakan, uang palsu tersebut dibelinya dari (R) teman kakaknya.
"Untuk uang palsu sebanyak lima juta, saya tukar dengan uang asli seharga sejuta," jelasnya di Mapolsek Sukarami.
Sejumlah uang palsu tersebut sempat digunakan tersangka untuk membayar para buruh tani yang bekerja di kebut sawitnya.