"Saat situasi masih panas, tiba-tiba alat berat datang, langsung merusak lahan kami. Hal ini membuat emosi kami tak terkontrol hingga terjadilah insiden itu," katanya.
Saat ini, alat berat yang terbakar sudah diberi garis polisi. Sayangnya, sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian belum bisa berkomentar.
Wakil Ketua II DPRD Banyuasi Heriyadi mengatakan, persoalan itu jangan dibiarkan berlarut, karena dikhawatirkan menimbulkan konflik yang lebih besar. "Jangan sampai tragedi di Limbang Jaya OKI atau kisah Salim Kancil terjadi di sini," ungkapnya.
Pemerintah dan legislatif sebelumnya telah menengahi kasus ini, tapi masih belum menemukan titik temu. Salah satu jalan yakni membawa kasus tersebut ke ranah hukum, untuk membuktikan siapa pemilik lahan sebenarnya.
"Bagi warga yang merasa memiliki lahan, segeralah urus surat menyeruratnya, itu dibutuhkan untuk alat bukti kepemilikan. Pihak perusahaan juga harus bijak, jangan langsung serobot sebelum kasus ini mendapatkan keputusan hukum tetap," katanya.
(Risna Nur Rahayu)