Dua Pedagang di Bali Nyambi Jual Narkoba

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Senin 05 Oktober 2015 10:54 WIB
foto: ilustasi Okezone
Share :

DENPASAR - Dua pedagang yang mencoba menjajal peruntungan di bisnis narkotika jenis sabu dan heroin berhasil diringkus petugas Narkoba Polresta Denpasar. Zul (33) dan Can (30) ditangkap secara terpisah di Bali.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menjelaskan dua orang tersebut masuk dalam target operasi (TO). Keduanya diringkus pada Jumat 2 September 2015 di tempat berbeda.

“Informasi awal yang kami terima, pria yang berjualan narkoba memiliki ciri-ciri berambut gondrong dan ada tato triball di tangan kanan,” katanya di Denpasar, Senin (5/10/2015).

Kasat Narkoba mengaku agak kesulitan menangkap pelaku, karena hanya mengetahui ciri-ciri dari fisiknya saja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya