Dua Pedagang di Bali Nyambi Jual Narkoba

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Senin 05 Oktober 2015 10:54 WIB
foto: ilustasi Okezone
Share :

Sekitar satu minggu kemudian pihaknya menggali informasi di lapangan serta membuka file para mantan narapidana narkoba. Petugas akhirnya mengidentifikasi pria yang sedang diincar yakni Zul.

“Tersangka (Zul) ini sudah dua kali pernah masuk Lapas Kerobokan karena jadi pengedar narkoba. Pertama, tahun 2006 ditangkap Polda Bali dan divonis lima tahun penjara. Kemudian tahun 2010 giliran anggota kami yang menangkap dan hakim memvonisnya empat tahun penjara,” jelasnya.

Zul diringkus di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Belitung, Pedungan, Denpasar Selatan. Pria yang berjualan nasi padang ini tidak menyadari sedang diintai. Sekitar pukul 15.00 Wita tersangka masuk kamar kos dan beberapa jam kemudian digerebek.

“Tersangka tidak bisa mengelak karena dari saku celananya di dapat satu paket heroin. Di kamarnya juga kami temukan satu buah bong (alat hisap),” terangnya.

Saat diinterogasi, Zul mengaku selama menjalankan bisnis narkoba dirinya merekrut seorang anak buah yakni Can.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya