Matikan Libido Hukuman Pas untuk Pelaku Kejahatan Seks

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2015 16:59 WIB
Ilustrasi (foto: Shutterstock)
Share :

BOGOR - Menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual pada anak, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan para predator kekerasan seksual sudah seharusnya dihukum berat.

"Mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual sudah seharusnya dimatikan saraf libidonya," katanya usai menghadiri acara Penguatan Demokrasi dan Pemberdayaan Perempuan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/15).

Khofifah menambahkan, yang dimaksud mematikan saraf libido bukan dengan cara dipotong, melaikan ada cara lain seperti mengoleskan zat kimia tertentu atau melakukan operasi kecil pada saraf libidonya.

Hal ini dilakukan agar pelaku kejahatan seksual nantinya tidak bisa melakukan kejahatan yang sama selepas keluar dari penjara. "Saya sudah sempat bertanya sebelumnya kepada dokter bahwa itu bukan operasi berat," tambahnya.

Hukuman seperti ini sedianya memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan seksual karena para korban kejahatan seksual nantinya cenderung melakukan hal serupa seperti apa yang pernah dialami.

"Kejahatan ini merupakan kejahatan berantai, jadi harus ada pemberatan hukuman agar para pelaku jera," tutupnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya