Pelaku Pencabulan Dimatikan Libidonya, Ayah Eneng: Percuma!

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2015 20:35 WIB
Pencabulan (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mencetuskan ide agar pelaku kejahatan seksual dihukum dengan cara dimatikan syaraf libidonya. Namun, ayah korban pembunuhan dan pemerkosaan di Kalideres, Jakarta Barat, Asep Saifulah (39) pesimis hukuman tersebut memberikan efek jera.

"Tidak ada pengaruhnya menurut saya, percuma," ujar Asep saat ditemui di rumahnya di RT 6 RW 5, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (10/10/2015).

Pencabutan syaraf libido, kata Asep, hanya mencegah pelakunya untuk melakukan kejahatan secara individu. Namun, tetap bisa menanamkan pengaruhnya untuk tak berbuat cabul terhadap orang lain.

"Itu cuma orangnya sendiri tidak bisa berbuat, tapi kalau gengnya, atau dia tanamkan pengaruh soal seksual, kan tetap menular," imbuhnya.

Seperti diketahui, putri Asep, PNF alias Eneng (9) tewas usai dicabuli Agus (39). Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku lantas memasukan korban ke dalam kardus dan membuangnya ke tempat sampah. Kini Agus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap bocah malang tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya