JAKARTA - Pakar hukum pidana, Profesor Romli Atmasasmita menganggap, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah keliru menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi di tubuh KPK, termasuk kasus hukum yang menjerat para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Memang lima Pimpinan KPK terpilih melalui seleksi ketat, namun mereka manusia juga, bukan manusia setengah malaikat seperti sering kita dengar," ungkap Romli kepada Okezone.
Beberapa pimpinan yang terlibat masalah itu seperti Antasari Azhar, Abraham Samad, Bambang Widjojanto hingga salah satu pegawainya, Novel Baswedan.