JAKARTA - Rohaniawan, Romo Benny Susetyo mengimbau kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika ingin menjalankan “nawacita” dan “revolusi mental”, maka harus tegas menarik dan tidak memberikan dukungan kepada revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK).
“Kegaduhan yang terjadi saat ini karena rakyat diombang-ambing. Ini seperti bagian dari permainan dalam bagian dramatologi," katanya dalam jumpa pers yang diinisiasi oleh ICW di Kalibata Timur, Minggu (11/10/2015).
"Seharusnya jika ada masalah dengan personal, bukan lembaga (KPK) yang dihancurkan. Kalau ada masalah personal maka rekrutmennya itu yang harus dibenahi. Kalau ada persoalan di internal KPK yang buat lembaga pengawasan bukan revisi membuat KPK menjadi lemah,” tambahnya.
Romo Benny melanjutkan, jika mau jujur kebanyakan orang di negara ini berpikirnya kekuasaan itu “Saya dapat apa?”. Sehingga timbul kecendrungan korupsi sebagai sesuatu yang dilegalkan.