JK Setuju KPK Punya Kewenangan Terbitkan SP3

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2015 16:28 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (foto: Antara)
Share :

"(Revisi UU KPK) tergantung DPR, namun maksud revisi itu lebih mengenai teknis (pemberantasan korupsi)," tuturnya.

Sekadar informasi, Baleg DPR mulai membahas mengenai RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang kewenangan KPK.

Berikut ini, pasal-pasal yang akan di revisi oleh KPK.

1. Dalam Pasal 4, KPK tidak lagi melakukan pemberantasan korupsi, melainkan hanya bisa melakukan pencegahan.

2. Pasal 5, KPK dibatasai umurnya, yakni hanya 12 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya