Dia mengatakan, indeks standar pencemaran udara (ISPU) menurut standar kesehatan seharusnya berada di angka 0-50pm. Sehingga apabila menembus angka 300pm bahkan lebih dari itu, maka sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Jadi, lebih menyarankan selama kabut asap mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker jenis apapun, bahkan sapu tangan juga bisa," ucapnya.
Menkes RI datang ke Kota Palangka Raya untuk memantau secara langsung penanganan kabut asap di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mengunjungi Puskesmas Pahandut, sejumlah sekolah, RSUD Doris Silvanus dan berdialog dengan pemerintah daerah.
Sejak Agustus 2015, kata dia, pihaknya telah memberikan perhatian khusus untuk wilayah Kalimantan, khususnya Kalteng. Namun, karena belum adanya status tanggap darurat pada Agustus, Kemenkes tidak bisa langsung ikut berperan aktif.
"Jadi saya membantah Pemerintah Pusat tidak memberikan perhatian terhadap Kalimantan. Kami dari Kemenkes sudah mengirimkan sekitar 448.930 buah masker dan berbagai obat-obatan ke Kalteng," pungkasnya.
(Fachri Fachrudin)