Kemudian, pada 1 Oktober 2015, Taufiq balik melaporkan Hakim Sarpin atas pernyataan-pernyataannya di media massa.
"Yang pertama (pernyataan Hakim Sarpin) muak melihat Komisioner Komisi Yudisial yang salah satunya Pak Taufik. Yang kedua artinya saya siap diajak tinju. Nah statement-statement itu kan tidak perlu disampaikan karena Hakim Sarpin kan selaku pejabat negara juga, apalagi dia sosok hakim," lanjut dia.
"Hari ini, kita siapkan CD, ya statement-statement-nya Hakim Sarpin yangg berkaitan dengan pencemaran nama baik beliau," tegas Dedi.
Sementara atas laporan baliknya terhadap Sarpin, Taufiq mengatakan jika tak ingin ada kegaduhan, keduanya harus sama-sama mengakhiri perseteruan ini.
"Enggak elok kita sama-sama pejabat negara, apalagi saya dan pengadu (Sarpin) itu ada hubungan pengawasan. Lucu kan kalo lanjut, apa kata dunia hakim internasional. Mari kita bantu polisi dan presiden untuk membuat kondisi negara tidak gaduh terus, yang sebenarnya dapat dihindari," kata Taufiq.
(Fiddy Anggriawan )