Kejagung Masih Dalami Kasus Abraham Samad

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Senin 19 Oktober 2015 20:31 WIB
Abraham Samad (Foto: Okezone)
Share :

DENPASAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini tim jaksa masih mendalami berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad yang terseret kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
 

“Kita masih mendalami berkas kasus milik AS itu,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono, di Denpasar, Senin (19/10/2015).

Sayangnya, dia tidak memberikan keterangan waktu persidangan mengingat pihaknya masih mempelajari berkas perkara Abraham Samad.

Seperti diketahui Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) pada 9 Februari 2015 telah menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan.

Penetapan tersebut berdasarkan laporan Feriyani Lim dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya