Mahasiswi Jember Pemakan Kucing Hutan Harus Diberi Syok Terapi

Nurul Arifin, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2015 16:08 WIB
Twitter Pakde Karwo
Share :

SURABAYA - Polres Jember masih memeriksa Ida Tri Susanti, mahasiswi Jember yang mengunggah sejumlah foto kucing hutan mati di sosial media. Dari pengakuan mahasiswi berusia 20 tahun itu, bukan dia yang membunuh kucing hutan tersebut. Ia hanya mengunggah di akun sosial media.

Komunitas Pencinta Satwa Surabaya Indra Harsaputra menilai, dalam kasus ini yang terpenting adalah memberikan syok terapi kepada mahasiswa tersebut. Ia juga sepakat dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, kasus tersebut harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Tentunya hukuman yang diberikan kepada mahasiswi ini berbeda dengan para pedagang satwa liar. Tapi sanksi harus ada minimal jadi syok terapi," kata mantan Manajer Program Forum Komunikasi Satwa Liar Jawa Timur itu, Senin (19/10/2015).

Indra menilai, ulah mahasiswi itu mengunggah foto-foto hasil buruan satwa yang dilindungi ke laman media sosial adalah tindakan tidak pantas. Sehingga wajar saja jika ia di-bully oleh netizen.

"Sikapnya yang mengunggah foto-foto itu adalah berbuatan yang tidak beradab. Sebagai manusia tentunya harus menghargai makhluk hidup. Apalagi kucing hutan itu masuk sebagai hewan yang dilindungi," katanya.

Selain memberi syok terapi kepada mahasiswa tersebut, polisi harus mengungkap siapa di balik pembunuhan kucing hutan itu.

"Saya lebih sepakat yang membunuh dan memburu kucing hutan ini dihukum berat. Informasi yang berkembang itu, kucing hutan ini adalah hasil buruan kakaknya. Dia (Ida Tri Susanti) hanya posting saja," jelasnya.

(Retno Wulandari)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya