Bareskrim Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi UPS

Dara Purnama, Jurnalis
Rabu 04 November 2015 16:33 WIB
foto: Illutrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-Perubahan 2014.

"Kita sudah periksa enam saksi dari anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014. Inisialnya S, MG, RS, FS, DR, dan EL," kata Kepala Bidang Analisis dan Evaluasi (Anev) Kombes Pol Hadi Ramdani, Rabu (4/11/2015).

Menurut Hadi, pemeriksaan enam saksi ini merupakan tahap penyelidikan baru dan pengembangan dari dua tersangka Alex Usman dan Zainal Soleman. Khusus untuk tersangka Zainal Soleman, kasusnya sudah berada di tahap I.

"Status Zainal Soleman kita limpahkan ke kejaksaan untuk tahap I. Sekarang akan menunggu berkas P19 dari kejaksaan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya