Pemerintah Maladewa Cabut Status Darurat Nasional

Jihad Dwidyasa , Jurnalis
Selasa 10 November 2015 23:25 WIB
Menlu Maladewa, Dunya Maumoon (Foto: AFP)
Share :

MALE – Pemerintah Maladewa pada hari ini telah mencabut status keadaan darurat nasional yang sebelumnya dinyatakan oleh Presiden Abdulla Yameen Gayoom pada awal November 2015. Langkah tersebut diambil setelah situasi di negara itu berangsur membaik.

“Pemerintah Maladewa telah mencabut dengan segera status darurat nasional. Semua hak-hak dasar dipulihkan kembali di Maladewa,” demikian pernyataan Menteri Luar Negeri Maladewa Dunya Maumoon kepada Reuters, Selasa (10/11/2015).

“Pasukan keamanan merasa puas karena mereka telah menemukan sebagian besar masalah yang membuat Maladewa genting. Mereka juga telah meminimalisir tingkat ancaman,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, negara kepulauan yang berada di Samudera Hindia itu memberlakukan status darurat nasional selama 30 hari pada 4 November 2015. Hal itu mencuatnya kabar rencana partai oposisi Maldivian Democratic Party (MDP) untuk mengadakan protes anti-pemerintah besar-besaran.

Situasi politik di Maladewa memang sempat diwarnai gonjang-ganjing setelah peristiwa meledaknya speedboat presiden. Peristiwa tersebut memunculkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Yameen di mana kasus itu turut menyeret Wakil Presiden (Wapres) Maladewa Ahmed Adeeb.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya