"Begini, yang jadi korban kita, para jenderal yang mati kita yang rugi kok kita yang maaf. Kita ini korban," pungkasnya.
Sebelumnya, pengadilan rakyat internasional atau International People's Tribunal untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965, digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015.
Pengadilan tersebut digelar khusus bagi pemerintah Indonesia saat di bawah pemerintahan Soeharto. Pengadilan rakyat peristiwa 1965 ini digagas oleh para aktivis HAM.
Pengadilan rakyat digelar karena mereka ingin membuktikan kalau benar-benar terjadi pelanggaran HAM berat pada dekade tersebut yang menurut mereka justru tidak diselidiki dan diakui oleh Indonesia.
(Arief Setyadi )