TANJUNG PINANG - Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial memberi apresiasi atas kinerja pihak Polda Kepri yang saat ini tengah memproses dan menahan S, oknum guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Diketahui, S diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Di samping itu, Ery Syahrial juga berharap, agar aparat penegak hukum terkait, dapat memberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatan oknum guru tersebut dengan menjatuhkan hukuman yang lebih maksimal.
"Kita berharap pelaku tersebut dapat dijerat dengan hukum yang setimpal, dan bila perlu hukumannya lebih diperberat lagi," kata Ery, Rabu, 11 November.
Menurutnya, hukuman setimpal layak diberikan kepada oknum guru tersebut. Hal itu guna memberikan efek jera kepada orang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Seorang guru seharusnya dapat menjadi teladan bagi muridnya. Namun ini sebaliknya, sehingga hukuman yang pantas kepada yang bersangkutan adalah hukuman maksimal, agar bisa menjadi pelajaran dan efek jera di kemudian hari," ungkap Ery.
Ery mengatakan, penahan dilakukan penyidik, dengan bukti-bukti yang diperoleh dari hasil keterangan korban yang didampingi pihaknya dan juga hasil visum.
"Penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian dilakukan agar oknum tersebut tak lari," kata Ery.