MEULABOH - Keluarga Islahudin (31), warga binaan Lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas II-B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melaporkan pada polisi dugaan tindak kekerasan fisik yang dialami keluarganya dalam tahanan.
Azhari (34) kakak kandung korban di Meulaboh, mengatakan adiknya mengalami cidera di bagian kepala, leher, tulang rusuk dan tangan terkena benda tumpul sampai kritis, namun saat dilaporkan pada polisi belum juga diizinkan untuk diberi perawatan medis.
"Adik saya disiksa oleh sipir inisial YS dan dampeng, kejadianya Selasa (10/11), kemudian malamnya ada juga dan malam Kamis dia di borgol dan dipindahkan ke kamar isolasi yang lain, di sana disiksa delapan orang, di situ juga ada sipir dan dampeng,"katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan disela-sela menyampaikan pelaporan di ruang Polres Aceh Barat didampingi ayahnya, Umar (60) dan saudaranya Faisal. Keluarga korban meminta segera diberikan perawatan terhadap napi yang sedang menjalani masa tahanan.
Dia menceritakan, kondisi adiknya tersebut diketahui mengalami penyiksaan demikian berawal dari informasi salah seorang sipir yang melarang keluarga korban menjumpainya, bila ada masalah korban tidak bisa dijumpai selama 12 hari.
Beranjak dari kecurigaan tersebut keluarga korban mendesak agar tetap dipertemukan dengan korban yang diinformasikan bermasalah, ketika itu juga keluarga korban melihat langsung kondisi fisik Islahudin, turut disaksikan Kalapas Kelas II-B Meulaboh di ruangan KPLP.
"Disitulah kami mendapat kenyataan dia sangat kritis, luar biasa memarnya, bengkak di atas kepala sampai leher belakang, rusuknya retak, tangannya dipukul dengan ditaruh di dinding, dia menjerit,"tegasnya.
Kata Azhari, adiknya adalah seorang kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjalani proses hukuman dalam kasus penembakan terhadap atasannya di Pidie, dengan hukuman 20 tahun penjara.
Keluarga berencana mengurus kembali surat pemindahan tahanan ke daerah asal karena selama ini Islahudin telah menjalani hukuman kurungan penjara sekira sembilan tahun.
Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan anggota untuk menjemput korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD-CND) Meulaboh.
"Kita telah menerima laporan disampaikan keluarga korban Napi Meulaboh ini, tindak lanjutnya saat ini anggota sedang menjemput korban untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum proses lebih lanjut,"katanya menambahkan.
(Muhammad Saifullah )