SURABAYA - Pembentukan Madura menjadi provinsi sedang hangat diperbincangkan menyusul deklarasi yang dilakukan oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M). Apalagi, Presiden Joko Widodo merestui pembentukan itu dengan persyaratan.
Persyaratan daerah untuk menjadi sebuah provinsi selain dilihat dari kewilayahan, juga terdapat pertimbangan mengenai pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, PAD digunakan untuk mensejahterakan masyarakat dalam satu daerah.
Menurut pengamat ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Wasiaturrahma, kemampuan Madura dari sisi PAD masih jauh dari kata layak untuk menjadi sebuah provinsi.
"Dari empat kabupaten di Pulau Madura hanya Kabupaten Sumenep yang memiliki PAD cukup besar karena hasil dari migas," kata Wasiaturrahma.
Kata Perempuan yang juga Dosen Ekonomi Bisnis Fakultas Ekonomi Unair ini, belum saatnya Madura melepaskan diri dari Jawa Timur. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana mengembangkan potensi yang ada di Madura agar bisa maju.