Tiga Komisioner KPU Kalteng Dihukum DKPP

, Jurnalis
Kamis 19 November 2015 00:46 WIB
Foto: Ist
Share :

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Hukum pasangan Sugianto-Habib, Paramita Ersan mengatakan, pihaknya menyambut baik akan keputusan DKPP.

"Saya yakin KPU akan mematuhi putusan DKPP. Bagaimana jadinya penyelenggaraan pilkada terbesar sepanjang sejarah ini, kalau penyelenggara tidak mematuhi perintah DKPP," kata Paramita.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus tersebut berawal dari pasangan Sugianto-Habib mendaftar ke KPUD dengan diusung Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP kubu Djan Faridz, dan pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat, namun dukungan dari PPP dianggap tidak sah. Atas keputusan tersebut pasangan Sugianto-Habib menerima. Namun, pasangan Ujang-Jawawi mendaftar dengan mengaku memperoleh dukungan dari PPP Kubu Djan Faridz.

"Djan Faridz berkali-kali mengaku tidak pernah memberikan dukungan pada pasangan ini (Ujang-Jawawi) dan Bawaslu Kalteng telah mengeluarkan putusan. Tapi putusan itu lama ditindaklanjuti oleh KPU Kalteng, hingga kadaluwarsa," lanjut dia. Atas dasar itu, tegas Paramita, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke DKPP.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar KPUD Kalteng mengoreksi penetapan pasangan Ujang-Jawawi.

"Putusan DKPP kan telah sangat jelas mengatakan putusan KPUD dikoreksi. Artinya mengoreksi penetapan pasangan Ujang-Jawawi. Kami yakin KPU akan melakukan putusan DKPP," harapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya