Diduga Nistakan Agama, Bupati Purwakarta Dipolisikan

Tri Ispranoto, Jurnalis
Senin 30 November 2015 19:44 WIB
Bupati Purwakarta (Foto: Ilustrasi)
Share :

BANDUNG – Setelah sebelumnya pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan SARA. Kini giliran FPI dan ustadz di Kabupaten Purwakarta melaporkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi ke Mapolda Jabar.

“Kami melaporkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, karena menodai agama Islam,” kata ustadz asal Purwakarta, Syahid Joban, Senin (30/11/2015).

Syahid yang datang bersama anggota DPD FPI Jabar itu membawa beberapa barang bukti berupa dua buku berjudul ‘Spirit Budaya Kang Dedi’ dan ‘Kang Dedi Menyapa’ serta satu VCD berisikan kompilasi pidato sang bupati.

Menurutnya, dalam buku dan VCD tersebut terdapat beberapa bukti jika Dedi telah melakukan penodaan terhadap agama Islam. Bahkan, dalam beberapa video disebut jika Dedi telah melakukan penghinaan terhadap agama mayoritas di Indonesia itu.

“Beliau ini tidak hanya menghina Al Quran tapi juga melecehkan Allah. Dia menyebut dalam videonya bahwa Allah itu ada pada sampah-sampah. Ini jelas penodaan dan penghinaan terhadap Islam,” kata Syahid.

Di tempat yang sama, Ketua DPD FPI Jabar, Abdul Qohar, menyatakan hal yang sama. Menurutnya, apa yang disebut konsep tauhid oleh Dedi sangat berseberangan dengan syariat Islam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya