JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Provinsi Banten serta seorang direktur perusahaan. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk membentuk sebuah bank daerah di Banten.
Namun apakah dugaan tindak pidana korupsi ini juga mengarah ke Gubernur Banten, Rano Karno? Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi SP menuturkan, masih sangat jauh bagi KPK untuk menyangkutkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para terperiksa ini ke arah pemeran Si Doel Anak Sekolahan ini.
"Jangan terlalu jauh dulu karena masih pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 jam apa terjadi tindak pidana korupsi atau tidak sehingga baru bisa disimpulkan besok siang," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015) malam.
Lebih lanjut, Johan Budi juga menepis adanya kabar yang menyebutkan penyidik KPK juga melakukan penyitaan di rumah Rano Karno."Enggak benar, ini berkaitan pembentukan bank," tegas Johan.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua orang anggota DPRD Banten dan satu orang direktur pimpinan perusahaan BGD. OTT dilakukan di salah satu restoran di daerah Serpong, Tangerang.
(Fahmi Firdaus )