Sidang Ketua DPR di MKD Berlangsung Tertutup

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 07 Desember 2015 16:30 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto diputuskan berlangsung tertutup. Hal ini memang berbeda dengan dua kali sidang sebelumnya yang berlangsung terbuka.

Anggota MKD dari PPP, Dimyati Natakusumah, mengatakan, sidang tertutup itu sesuai permintaan teradu. Keinginan itu harus diikuti sesuai aturan tata beracara di dewan etik tersebut.

"Saya yakin ingin terbuka semua, tapi kan kita aturan di tatib itu tertutup. Kalau mau diubah ya ubah UU MD3," kata Dimyati saat jeda sidang, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Sementara anggota MKD lainnya, Guntur Sasono, bercerita Setya kurang menerima alasan yang disampaikan pengadu yakni Menteri ESDM Sudirman Said. Hal itu terkait izin merekam dan legal standing.

"Saya tadi mendengar pembelaan. Beliau ya kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu, sehingga Beliau mencoba untuk membela. Beliau kan juga punya untuk membela diri," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya