JAKARTA - Polisi berhasil membongkar penjualan ayam tiren dari dua gudang di Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui bahwa produk tersebut dijual di Pasar Klender.
Bahkan, sang pemilik usaha, Pardi (38), mengaku telah tujuh bulan berdagang barang haram tersebut.
"Jualnya di Pasar Klender," ujar Pardi usai olah TKP di gudang penyimpanan, di Cakung, Jakarta Timur.
Meski demikian, Pardi menyebut hanya menjualnya kepada pelanggan khusus di Pasar Klender. Namun, ia enggan membeberkan siapa konsumen yang dimaksud,
"Yang beli orang tertentu, ada khusus klien saya," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek dua gudang penyimpanan ayam tiren di Jalan Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung (KIP) Jakarta Timur. Sontak, peristiwa itu memicu kerumunan warga yang penasaran dan ingin melihat lebih dekat.
(Susi Fatimah)