JAKARTA - Usai menggerebek dua gudang penyimpanan ayam tiren di kawasan industri Pulogadung (KIP), Senin 15 Desember lalu. Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq memastikan penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
Meski untuk sementara ini pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus ini.
"Kasus ayam tiren yang menanggani Polsek Cakung, pemeriksaan masih tiga tersangka," ujar Umar kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Umar menambahkan, pihaknya bakal bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menggelar pemusnahan ayam tiren itu. Khusus untuk pelaku, polisi juga menjeratnya dengan pasal penipuan.
"Kita kerjasama dengan BPOM, besok kita pemusnahan. Pelaku tidak menyampaikan itu bahwa yang dijual ayam tiren. Biasanya (ayam tiren) disebar ke penjual mi ayam dan bakso. Jadi di situ ada unsur penipuannya," imbuhnya.
Adapun para konsumen, tidak mengetahui bahwa yang mi ayam dan bakso yang dibeli konsumen bahannya dari ayam tiren.
"Ada yang berlangganan, tapi kondisi ayam mereka tidak tidak tahu," tukasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))