JAKARTA - Polisi menggerebek dua gudang penyimpanan ayam tiren di Jalan Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung (KIP) Jakarta Timur. Atas insiden tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka.
Sontak, peristiwa itu memicu kerumunan warga yang penasaran dan ingin melihat lebih dekat.
Desi (23) misalnya, meski tinggal bertetangga dengan dua gudang penyimpanan ayam tiren ini mengaku tidak pernah mengetahui adanya aktivitas ilegal. Namun, ia menyebut tempat tersebut sebagai tempat pemotongan ayam.
"Kita tahunya tempat pemotongan ayam biasa," ujar Desi kepada awak media di lokasi, Senin (14/12/2015).
Sementara itu, aparat langsung memasang garis polisi dan menyegel termap tersebut. Dari hasil identifikasi, ketiga tersangka diminta untuk mengeluarkan ayam tiren yang dibekukan dalam lemari es. Pantauan Okezone, di setiap gudang terdapat sekira enam lemari es.