Macet Parah, Jasa Marga dan Kemenhub Harus Tanggungjawab

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 26 Desember 2015 06:01 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru 2016 ini, puluhan ribu kendaraan terjebak kemacetan yang cukup parah di jalan tol pada 24 Desember 2015.

Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy W Sinaga menyayangkan lambannya Jasa Marga sebagai operator jalan tol dalam mengantisipasi kemacetan kemarin. Pasalnya, akibat kemacetan itu, masyarakat sangat dirugikan karena telah membayar tarif tol agar bisa melaju tanpa hambatan saat melintas di jalan tol.

"Kita sebagai konsumen kan membayar, dan jalan tol itu harusnya kan bebas hambatan, tapi ternyata yang kita hadapi malah kemacetan," jelas Andy saat dihubungi Okezone, Jumat (25/12/2015).

Menurut Andy, Jasa Marga seharusnya dapat melakukan upaya preventif dalam mengantisipasi kemacetan yang timbul saat musim liburan, seperti menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) untuk bekerja di musim liburan ini.

"Nah ini kita lihat terkesan Jasa Marga buang badan, seolah disalahkan semua kepada kepolisian," ungkap Andy.

Tak hanya Jasa Marga saja, menurut Andy pihak yang perlu bertanggungjawab atas kemacetan yang terjadi kemarin, yakni Kementerian Perhubungan sebagai pihak regulator.

Andy menjelaskan Kemenhub terlambat dalam mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan kendaraan bagi truk sehingga menjadi faktor penyebab kemacetan panjang yang terjadi kemarin.

"Seharusnya Kemenhub mengeluarkan surat edaran tapi dikelaurkannya baru malam ini, menurut saya ini upaya terlambat, seharusnya dikeluarkan pembatasan truk dan kontainer itu minimal tiga hari sebelum memasuki libur panjang," tukas Andy.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya