Menurut Dony, tindakan anarkis tersebut merupakan bukti bahwa polisi masih senang dengan kekerasan. "Kami ini bukan musuh yang seenaknya dipukuli. Kami bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," katanya.
Untuk itu, Kapolda Sumut Irjend Pol Ngadino didesak untuk mencopot Kapolres Tapsel AKBP Rony Santama dari jabatannya. Sebab, diduga anggotanya yang memukuli wartawan tersebut.
"Kapolda Sumut harus mengambil sikap tegas dalam insiden ini. Kami mendesak agar Kapolres Tapsel dicopot dari jabatannya karena dianggap tak mampu membina bawahannya," tutur Dony.
(Abu Sahma Pane)