Kemenag Minta Sisa Bahan Cetak Alquran Dimusnahkan

Rizka Diputra, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2016 13:14 WIB
terompet bersampul Alquran beredar di Kendal
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengambil langkah cepat menyusul ditemukannya sisa bahan cetakan Alquran yang disalahgunakan untuk bahan terompet untuk perayaan tahun baru. Kemenag melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) telah mengirim surat edaran kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor Alquran.

Surat edaran itu di antaranya meminta agar sisa bahan cetakan Alquran yang tidak lagi digunakan agar segera dimusnahkan.

“Sisa bahan cetakan Alquran harus dimusnahkan dengan cara-cara yang sesuai dengan kemuliaan dan kesucian Alquran. Tujuannya, agar bahan-bahan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal lainnya, misalnya pembungkus dan sebagainya,” tegas Pjs Kepala LPMA, Muchlis M Hanafi di Jakarta, Jumat (1/1/2016).

Adapun sisa bahan cetakan itu, menurut Muchlis, dapat berbentuk bahan kertas atau plat. Sisa bahan kertas meliputi sampul, tulisan ayat Alquran, dan bagian yang mengandung tulisan ayat Alquran atau kalimat suci lainnya.

Ia menambahkan, sisa bahan kertas itu bisa dimusnahkan dengan cara dibakar lalu abunya dilarung ke laut atau dipendam dalam tanah.

“Sisa bahan kertas juga bisa didaur ulang setelah diproses menjadi bubur kertas,” imbuh Muchlis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya