PAPUA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan memberikan amnesti (pengampunan) untuk kelompok Din Minimi usai menyerahkan diri ke pemerintah.
"Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya," kata Jokowi ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua.
Ia pun menyebutkan, permintaan amnesti dari kelompok di Aceh itu sudah berjalan lama dan pemerintah mengajak untuk membangun negara.
"Memang sudah agak lama, kita bertemu, bicara, dan meyakinkan. Konsentrasi kita ada di situ. Masak kita bertahun-tahun bertarung terus," sambungnya.
Namun, saat ditanya apakah akan ada proses hukum atau langsung pemberian amnesti, orang nomor satu di Indonesia itu akan melihat kesalahan kelompok Din Minimi.