JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan rapor merah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kejagung memperoleh peringkat ke-86 dengan skor 50,02 serta predikat CC.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini jaksa yang ada di seluruh Indonesia telah bekerja keras.
"Tanya sama Menpan, yang pasti anda (wartawan) boleh lihat sendiri di gedung bundar (Kejagung) sana atau di mana pun jaksa bekerja keras," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1/2016).
Bahkan menurut Prasetyo penilaian juga diberikan oleh BPK di mana hasil kinerja Kejagung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Dalam audit BPK pun kejaksaan mendapatkan opini WTP wajar tanpa pengecualian. Kami sedang mem-backup untuk membuat TP4P dan TP4B untuk mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk juga pemberantasan korupsi dijalankan. 1800 lebih perkara ditangani untuk saat ini," katanya.
Sekali lagi, Prasetyo menekankan rapor merah itu lebih baik dipertanyakan kepada Kemenpan yang dipimpin Yuddy Chrisnandy tersebut. "Jadi, itu tanya ke Kemenpan lah jangan tanya saya. Saya tidak dalam proses menerima dan tidak menerima. Yang pasti, saya tanya kriterianya apa," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )