BATAM – Aksi penolakan terhadap minimarket Alfamart dan Indomaret di sejumlah kawasan di Batam, Kepulauan Riau, terus berlangsung. Kedua minimarket ini ditolak karena dapat mematikan usaha sejenis yang dikelola secara perorangan.
Awalnya, warga Perumahan Bida Asri II yang menolak keberadaan Indomaret dan Alfamart ini. Di kawasan ini, warga menyegel paksa minimarket yang memiliki gerai hampir 100 unit di Batam itu.
Kemudian, disusul warga Perumahan Taman Lestri, Kelurahan Kibing. Di kawasan ini, meskipun tidak ada penyegelan, tapi warga memasang spanduk di gapura pintu perumahan Taman Lestari.
Isi spanduk tersebut menolak keberadaan Alfamart dan Indomaret. Warga juga membubuhkan tanda tangan di kain putih panjang yang disediakan sebagai tanda penolakan.
Aji, warga setempat dan pemilik warung kecil, menyesalkan kebijakan pemerintah yang tidak membatasi izin Alfamart dan Indomart. Akibatnya, usaha sejenis yang berdekatan dengan Alfamart dan Indomaret mati perlahan.
"Ke mana lagi kami mau berusaha. Tadinya kami mengira Alfamart dan Indomaret itu cuma ada di jalan-jalan utama. Tapi ternyata juga masuk ke perumahan, itu yang sangat kami tidak terima. Nasib kami pedagang kecil ini bagaimana," katanya.
Di lokasi lain, salah seorang pedagang juga mengeluhkan makin maraknya toko perbelanjaan, hampir di setiap simpang.
"Kami mau makan apa. Kami para pedagang kecil di perumahan ini menolak berdirinya Alafamart dan Indomaret di sini,” terangnya.
Arfin seorang warga perumahan Taman Lestari menuturkan, kurang setuju dengan adanya Indomart dan Alfamart di perumahan.
"Kasihan warga yang memiliki warung, usaha mereka bisa terancam. Walau pun harga barang di Indomart dan Alfamart lebih mahal dibandingkan warung atau toko kelontong,” katanya.
Menurut Arifin, minimarket Alfamart dan Indomaret cocoknya berdiri di pinggir jalan raya. "Supaya pemilik warung kecil tidak merasa tersaingi," tutup Arifin.
(Retno Wulandari)