Jabat Wagub DIY, Paku Alam X Siap Mundur dari PNS

Prabowo (Okezone), Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2016 17:47 WIB
Paku Alam X (foto: ANTARA)
Share :

Persyaratan pengisian jabatan Wakil Gubernur, kata dia cukup banyak. Mulai dari riyawat hidup, pendidikan, kelakuan baik, dan lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi kendala karena sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita juga persiapkan syarat-syaratnya, itu semua masalah teknis, saya kira tidak ada masalah karena sesuai alurnya," jelasnya.

Sebagai informasi, DPRD DIY akan memberi surat pemberitahuan kepada Puro Pakualaman Yogyakarta perihal calon wakil kepala daerah. Puro Pakualaman membalas dengan membawa syarat yang berlaku.

Kemudian, DPRD mengelar rapat Pansus untuk mengesahkan KGPAA Paku Alam X menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY. Hasil rapat itu dikirim ke Kemendagri untuk diproses. Selanjutnya, Kemendagri mengesahkan dan melakukan pelantikan untuk masa jabatan tertentu.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya