Laporan Setnov ke Bareskrim terhadap Pemred Metro TV Terus Berjalan

Dara Purnama, Jurnalis
Senin 11 Januari 2016 16:50 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

"Dalam konteks pemberitaan oleh Dewan Pers dianggap tidak berimbang. Oleh karena itu, diberikan hak jawab. Dari pemberitaan Metro TV itu di Prime Time News juga dibuat dalam metrotvnews.com dalam bentuk online," katanya.

Razman menambahkan, keduanya telah memuat hak jawab dari Setya Novanto melalui kuasa hukumnya.

"Tetapi untuk unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang akhirnya Pak Novanto terjustifikasi bersalah secara opini publik maka Beliau ingin pembuktian (di Bareskrim)," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya