Kesal Ditahan KPK, Staf Damayanti Keluarkan Makian

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2016 01:50 WIB
Baju tahanan KPK (Okezone)
Share :

Seperti diketahui, dalam OTT, Tim Satgas KPK pada Rabu 13 Januari 2016 berhasil mengamankan enam orang. Mereka yang berhasil diamakan yakni Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, Dessi A Edwin,  Julia Prasetyarini, Direktur Uatama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dan dua orang sopir.

Setelah diperiksa intensif, KPK menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Dessi A Edwin,  Julia Prasetyarini dan Abdul Khoir. Sementara dua sopir yang ikut ditangkap dibebaskan.

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Damayanti, Dessy, dan Julia disangka menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD 99.000.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya