Rekan Ditahan Kasus Ajudikasi, Puluhan Mantan Kades Minta Ikut Dibui

Solichan Arif, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2016 12:43 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Sementara, menanggapi ancaman para kades di Kabupaten Blitar, Humas Kejaksaan Negeri Blitar, Hargo Bawono menegaskan, pengusutan kasus ajudikasi tidak berhenti pada dua orang tersangka yang telah ditahan.

Menurut dia, pengusutan akan meluas ke seluruh kades yang telah melakukan pungli program ajudikasi. Sebab, sesuai ketentuan, ajudikasi harus dilaksanakan tanpa adanya pungutan biaya (gratis).

“Kita memang tidak mau dituding melakukan disparitas hukum, tebang pilih. Semua kades yang terbukti bersalah kita tahan,“ ujarnya.

Sebelumnya, kejaksaan juga menjebloskan mantan Kades Kendalrejo Kecamatan Garum. Dengan alasan agar tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti, kejaksaan juga menahan tersangka Munawir dan Imam Asyhari.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya