Diduga Teroris, Dua Warga Indramayu Diciduk Densus 88

Toiskandar, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2016 14:14 WIB
Foto: Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

INDRAMAYU - Densus 88 anti-teror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di dua tempat berbeda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat 15 Januari 2016. Penangkapan ini dilakukan pascaaksi teror Bom Sarinah, Jakarta.

Kedua orang terduga teroris diketahui bernama Wildan Fauzi bin Fauzi Bahreza (24) warga Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu dan Ali Hamka warga Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pasca-penangkapan kedua terduga teroris ini, rumah kediaman Wildan Fauzi di Indramayu mendadak sepi. Warga di sekitar kediaman rumah Wildan juga kaget terkait penangkapan tetangganya oleh anggota Densus 88.

Wildan Fauzi bin Fauzi Bahreza, yang bekerja sebagai kasir di sebuah toko alat-alat permesinan ini, ditangkap anggota Densus 88 anti-teror Mabes Polri di depan tokonya, proses penangkapan tersebut berlangsung begitu cepat.

“Saya kaget tiba-tiba ada banyak petugas bawa senjata, terus gerebek si Wildan tanpa basa-basi,” ujar Pandi, warga sekitar, Sabtu (16/1/2016).

Wildan Fauzi sebelum menetap di Indramayu, sempat tinggal di Suriah. Wildan tinggal di Indramayu setelah menikahi gadis asal Karangmalang, Indramayu. Ketua RT 11 Kelurahan Karangmalang, Subagyo, membenarkan adanya kabar penangkapan Wildan Fauzi langsung dari mertua Wildan. Penangkapan tersebut membuat warga terkejut, pasalnya, Wildan dikenal baik dan sopan dengan tetangga.

“Dia padahal baik, suka nyapa, ahlaknya juga bagus. Kita semua di sini jelas kaget,” ungkap Subagyo

Sementara, pihak Kepolisian Resort Indramayu belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait adanya dua warga Indramayu yang ditangkap oleh Densus 88 anti-teror Mabes Polri.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya