DPR Akan Mengesahkan Tim Pengawas Intelijen

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2016 11:17 WIB
Foto Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

"Itu (penyalahgunaan wewenang) kan tidak diatur dalam UU atau melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan. Itu yang diawasi," katanya.

Hanafi menuturkan, Timwas Intelijen nantinya mengadakan rapat rutin dan membahas kinerja lembaga intelijen. Selain bisa memanggil lembaga yang diawasi, Timwas juga bisa memanggil para pakar terkait masalah yang ada.

"Semua rahasia negara akan dijaga sesuai sumpah dan (rapat) tertutup," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya